Magelang, 23 Juni 2025 – Dinas Lingkungan Hidup menggelar Rapat Koordinasi Kegiatan Penyusunan Naskah Akademis RPPLH Kota Magelang Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor DLH Kota Magelang. Rapat yang berlangsung pada hari Senin, 23 Juni 2025 ini dihadiri oleh Kepala Bidang Tata Usaha, Kepala Bapperida Kota Magelang, Bagian Hukum Setda Kota Magelang, Kepala Bidang PPL dan Konservasi SDA pada DLH Kota Magelang, Kepala Bidang Pengelolaan dan Penanganan Persampahan, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman, Staf Bidang Tata Lingkungan dan pihak Konsultan.
Hawari (Konsultan) menjelaskan bahwa RPPLH memiliki 3 periode selama 30 tahun. Materi dalam NA tentang RPPLH perlu dituangkan dalam bentuk Perda agar memiliki kekuatan. Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan dari peserta rapat. Salah satu rekomendasi utamanya yaitu terkait dengan PP terbaru, konsekuensinya mau tidak mau harus menyesuaikan. Sebagai tindak lanjut, tim penyusun sudah menyiapkan table matriks raperda, hanya saja belum di munculkan di penyusunan draft. Dengan adanya matriks, menjadi salah satu syarat untuk masuk ke tahap harmonisasi.