DLH Kota Magelang

Pelayanan PJU (Penerangan Jalan Umum) meliputi permohonan pemasangan PJU sesuai hasil musren dan perbaikan PJU yang ada di Kota Magelang.

Piket keliling malam PJU dilakukan dari pukul 18.30 WIB s/d 21.30 WIB dengan 2 personil. Petugas piket bertugas untuk menangani, mengendalikan box panel jika terjadi kerusakan/gangguan nyala PJU, dan mengadakan pengecekan lampu yang padam kemudian mencatat hasil piketnya sebagai laporan.

Pelayanan Perbaikan PJU dilayani dengan data kerusakan yang didapat melalui telepon atau surat disertai data pendukung berupa jenis kerusakan PJU, data lokasi, dan data pelapor.

Call Center: 08562511188

Dilihat: 1836 kali


Pelayanan Lainnya