DLH Kota Magelang
Rapat Koordinasi Kegiatan Penyusunan Naskah Akademis RPPLH Kota Magelang Tahun 2025

Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang mengadakan kegiatan rapat internal terkait penyusunan naskah akademis RPPLH yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2025. Dihadiri oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan, Kepala Bapperida Kota Magelang, Bagian Hukum Setda Kota Magelang, Kepala Bidang PPL dan Konservasi SDA pada DLH Kota Magelang, Kepala Bidang Pengelolaan dan Penanganan Persampahan, Kepala Bidang Pertamanan, Staf Bidang Tata Lingkungan serta Konsultan.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Magelang, bahwa naskah akademis akan dilanjutkan dalam penyusunan Raperda RPPLH. Harapan kami ada percepatan diawal tahun dalam penyusunan Raperda RPPLH.Terkait dengan rapat raperda untuk jangka panjang yaitu 30 th. Sebelum dibahas oleh DRPRD harus diverifikasi terlebih dahulu ke provinsi. Sehingga harapannya dapat menyempurnakan Raperda ini.

Saran dan masukan dari berbagai pihak terkait dengan proses pengadaannya atau kontrak bisa dilakukann setelah lebaran (bulan April) karena sistemnya masih belum bisa diproses, serta mengenai perbedaan PPLH dan RPLLH yaitu PPLH meliputi perencanaan, pemanfaatan dan penegakan hukum. Sedangkan untuk RPPLH yaitu tahap perencanaan, pemanfaatan dan penegakan hukum. Sedangkan untuk RPPLH yaitu tahap perencanaan. RPPLH juga menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD dan RPJPD.

Dilihat: 34 kali


Kegiatan Lainnya