Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang mengadakan rapat FGD penetapan isu dalam DIKPLHD tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 29 April 2025 di ruang rapat DLH Kota Magelang pada pukul 09.00 WIB s/d selesai. Rapat dihadiri oleh Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Magelang, Kabid PPL dan Konservasi DLH Kota Magelang, Kabid Pengelolaan dan Penanganan Persampahan DLH Kota Magelang, Kabid Pengelolaan Pertamanan dan Pemakaman DLH Kota Magelang, Kepala BPBD Kota Magelang, Kabid Pengembangan dan Harmonisasi Inovasi Bapperida Kota Magelang, Kepala DPPKUM Kota Magelang, Kepala Disperpa Kota Magelang, Kepala DPUPR Kota Magelang, Kepala Disperkrim Kota Magelang, Kepala Disdukcapil Kota Magelang, perwakilan dari Akademik Teknik Tirta Wiyata, Staf Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Magelang, dan Konsultan.
Hasil diskusi Isu prioritas persampahan masih menjadi isu utama, termasuk didalamnya kesadaran masyarakat (termasuk kita apakah sudah memilah, menjadi anggota bank sampah, membuat kompos sampah). Persampahan masih menjadi isu prioritas. Isu yang lain, perubahan iklim merupakan isu internasional. Infrastruktur sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah masih minim, sehingga butuh teknologi untuk pengelolaan sampah. Persampahan, secara global kepedulian masayarakat tentang lingkungan sekarang menurun. Perlunya setiap RW ada pelaporan dan diwajibkan mempunyai bank sampah. Setidaknya minimal memerlukan ajakan dan perubahan untuk mengelola persampahan. Untuk pencemaran air, ketersediaan air masih impor dan dimungkinkan dari mata air yang debitnya bisa diambil untuk umum 2 sedangkan yang lain masih kecil. Sedangkan ketersediaan air layak yang dikonsumsi masih terbatas. terjadi kapitalisasi oleh perusahaan-perusahaan yang berdampak pada ketersediaan air. Belik-belik makin hari makin habis, sebagai contoh di daerah Wates dibelakang koramil, sudah tidak ada lagi air (semakin hari semakin habis). Dari berbagai isu, secara umum dan nasional yaitu pencemaran air. Dari limbah UMKM yang dibuang ke sungai. Pencemaran air tidak hanya terbatas di UMKM saja tetapi di masyarakat seperti limbah sisa-sisa cuci mencuci, kotaran dan sebagainya lebih banyak. Sehingga berdasarkan hasil diskusi (voting) dari OPD OPD terkait, akhirnya ditetapkan 5 isu yaitu persampahan, pencemaran air, perubahan fungsi lahan, resiko bencana & perubahan iklim, dan kuantitas air bersih.