DLH Kota Magelang
Mengenal Penghargaan Adipura

Adipura merupakan sebuah penghargaan dari Pemerintah Indonesia (Kementerian Negara Lingkungan Hidup), yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Program Adipura dimulai sejak tahun 1986, sempat terhenti pada tahun 1998, dan dicanangkan kembali pada tahun 2002.

Program Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong penyelesaian berbagai isu lingkungan hidup, yaitu:

  • Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau
  • Pemanfaatan Ekonomi dari Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau
  • Pengendalian Pencemaran Air
  • Pengendalian Pencemaran Udara
  • Pengendalian Dampak Perubahan Iklim
  • Pengelolaan Kasus Pertambangan
  • Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Ada dua aspek utama yang menjadi dasar penilaian Adipura, meliputi:

  • Kondisi fisik, yaitu kebersihan dan keteduhan lingkungan perkotaan.
  • Kondisi non fisik, yaitu mengenai institusi, manajemen, dan daya tanggap dalam mengelola lingkungan perkotaan.

Penghargaan Adipura terbagi menjadi 4 kategori, yaitu:

  • Kota Metropolitan (jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa)
  • Kota Besar (jumlah penduduk antara 500.001 - 1.000.000 jiwa)
  • Kota Sedang (jumlah penduduk antara 100.001 - 500.000 jiwa)
  • Kota Kecil (jumlah penduduk sampai dengan 100.000 jiwa)

Selain penghargaan Adipura, terdapat pula penghargaan Adipura Kencana. Penghargaan Adipura Kencana merupakan penghargaan yang secara khusus diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai telah memenuhi syarat dalam mengelola kebersihan dan lingkungan secara berkelanjutan serta sebelumnya telah menerima penghargaan Adipura minimal tiga kali secara berturut-turut.

Sebagai informasi, Kota Magelang sendiri sudah 11 kali mendapatkan penghargaan Adipura. Bahkan pada tahun 2014, Kota Magelang sukses mendapatkan Piala Adipura Kencana.

Dilihat: 2316 kali


Artikel Lainnya