Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) merupakan laporan status lingkungan hidup daerah yang disusun sesuai amanat Undang-Undang 32 Tahun 2009. Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah disusun oleh Tim yang dibentuk oleh Kepala Daerah, yang keanggotaannya melibatkan unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Tim Penyusun DIKPLHD dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah.
Pemerintah Kota Magelang telah melakukan upaya-upaya pengelolaan lingkungan sebagai bentuk kesadaran lingkungan sebagai respon atas permasalahan lingkungan yang terjadi, yang dikembangkan dalam sebuah sistem informasi lingkungan hidup. Informasi lingkungan hidup ini sebagai sarana penyediaan data dan sekaligus menjadi alat yang berguna dalam menilai dan menentukan isu prioritas, serta membuatrekomendasi bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan dalampengelolaan lingkungan hidup sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan di Kota Magelang.
Download Buku I - Download Buku II