
KOTA MAGELANG – Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang menginformasikan bahwa pengajuan izin penelitian, permohonan data, dan magang/Praktik Kerja Lapangan (PKL) dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi SiCANTIK pada layanan perizinan DPMPTSP Kota Magelang.
Pemohon diharapkan menyiapkan dokumen persyaratan sesuai jenis permohonan dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum melakukan pengajuan.