Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang melakukan pemantauan kualitas udara ambien dengan metode passive sampler untuk mengukur parameter Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Dioksida (NO2). Kegiatan pemantauan udara ambien tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di suatu wilayah dalam bentuk Indeks Kualitas Udara (IKU) yang merupakan salah satu komponen dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Pemaparan sampel passive sampler ini selama 14 hari (14 April 2022 sd. 27 April 2022) dengan lokasi pemasangan dan pengambilan passive sampler berada 4 titik yang tersebar di Kota Magelang meliputi :
Foto Pemasangan Passive Sampler:
Foto Pengambilan Passive Sampler:
Setelah 14 hari, sampel tersebut di kirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara untuk dilakukan pengujian di laboratorium yang telah ditunjuk.