Program Adipura adalah program kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlingkup nasional untuk mewujudkan wilayah yang berwawasan lingkungan menuju pembangunan yang berkelanjutan.
Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat serta dunia usaha melalui penghargaan Adipura untuk mewujudkan wilayah yang berkelanjutan, secara ekologis, sosial, dan ekonomi.
Penilaian ke-1 (P1) Adipura Tahun 2017/1018 Kota Magelang telah dilaksanakan pada hari Jumat, 24 November 2017.
Tim Penilai terdiri dari 2 orang, 1 orang berasal dari Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa yang berkantor di Yogyakarta (merupakan kepanjangan tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan 1 orang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.
Sekitar 40 lokasi yang didatangi dan dinilai oleh Tim, meliputi : permukiman, jalan, pasar, pertokoan, kantor, sekolah, RSUD, hutan kota, taman kota, terminal, perairan terbuka, TPA, Bank Sampah dan TPS3R.
Penghargaan Adipura Kota Magelang :
Bobot Penilaian Adipura :
Permukiman Jambon Gesikan
Permukiman Jambon Gesikan
Pemanfaatan Gas Metan untuk menyalakan kompor dan listrik di TPSA Banyuurip
TPSA Banyuurip
Alat Pencatat Penimbangan Mobil Sampah di TPSA Banyuurip
Kampung Organik Kartini Kelurahan Wates